Tanggung
Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan
adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan
untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah.
Prinsip utama dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di
mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan
untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan
modal yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang.
Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan
berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang
disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk
menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham.
Seorang akuntan keuangan bertanggung
jawab untuk :
1. Menyusun laporan keuangan dari
perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun
pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat laporan keuangan yang sesuai
dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat
dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala
informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntan
manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan
perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan
etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya,
dan etis (Anshori,2002). Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen,
yaitu :
1. Perencanaan
Menyusun dan berpartisipasi dalam
mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran – sasaran yang diharapkan,
dan memilih cara – cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam
pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian
Mempertimbangkan implikasi –
implikasi historical dan kejadian – kejadian yang diharapkan, serta membantu
memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian
Menjamin integritas informasi
finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber – sumbernya,
memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang
diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara – cara yang diharapkan.
4. Menjamin
Pertanggungjawaban Sumber
Mengimplementasikan suatu sistem
pelaporan yang disesuaikan dengan pusat – pusat pertanggungjawaban dalam suatu
organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi
kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal
Ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip – prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Persamaan akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam
akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip
pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem
informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi
yang disajikan kepada pemakainya.
Competence, Confidentiality,
Integrity and Objectivity of Management Accountant
A. Competance (Kompetensi)
A. Competance (Kompetensi)
Seorang akuntan harus memelihara
pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan
standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan
informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan
pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
·
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar
teknis yang berlaku.
·
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan
informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
B. Confidentiality (Kerahasiaan)
Seorang akuntan manajemen diharuskan untuk tidak mengungkapkan informasi
rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal
tersebut. Mereka memiliki
tanggung jawab untuk:
·
Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar
kewajiban hukum.
·
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan
informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
·
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
C. Integrity (Kejujuran)
Seorang akuntan
harus bisa
menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka
dalam menjunjung etika. Mereka memiliki tanggung jawab untuk:
·
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua
pihak agar terhindar dari potensi konflik.
·
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun
yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis dan dari
aktivitas yang dapat menghalangi pencapaian tujuan organisasi
·
Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau
kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu
kegiatan.
·
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta
yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
D.Objectivity (Objekivitas)
Para akuntan harus mengkomunikasikan informasi secara
wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi
relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan,
komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.Memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan
objektif.
·
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat
memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang
dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing
sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya
seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik
ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
-
Whistle
Blowing internal
Kecurangan dilaporkan kepada pimpinan
perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan
bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan,
melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian
bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh
mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
-
Whistle
Blowing eksternal
Membocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat,
motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu
diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut
ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang
dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
Melakukan whistle blowing akan
menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu
dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan
kecurangan tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan
pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung
dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik. Dengan
mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral
tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan
tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
Creative
Accounting
Menurut
Susiawan (2003) : creative accounting adalah aktifitas badan usaha
untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau
lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah
akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk
mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Jadi dapat di simpulkan bahwa creative
accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan keuangan untuk mengambil
keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.
Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan.
Fraud (Kecurangan)
Secara umum fraud merupakan suatu
perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau
luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali
mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan
korupsi.
Fraud Accounting
Fraud Accounting
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan
hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi,
dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara
langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara
sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan
keuangan biasanya
dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen.
Salah saji yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan).
Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management
fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap
catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi
penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva. Kecurangan jenis ini
biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang
berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan
yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
-
Penggelapan terhadap
penerimaan kas.
-
Pencurian
aktiva perusahaan.
-
Mark-up
harga
-
Transaksi
“tidak resmi”
Fraud
Auditing
Fraud Auditing
merupakan kecurangan yang dilakukan oleh auditor.Untuk mengatasi ini di
perlukan audit internal dalam mengungkap kecurangan yang telah dilakukan. Upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Kecurangan
bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Oleh pihak
perusahaan
Manajemen untuk kepentingan perusahaan, dimana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan
mengikuti auditing workshop dan fraud workshop dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva).
b. Oleh pihak
di luar perusahaan
Pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Sumber ;
http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen/
Ingin mengisi waktu luang dengan mendapatkan pendapatan lebih?
BalasHapusSegera bergabung bersama kami, S128Cash Agen Judi Online Terpopuler dan Terpercaya.
Hanya dengan bermodal Rp 25.000,- Anda sudah memainkan semua permainan yang tersedia, seperti Sportsbook, Live Casino, Sabung Ayam Online, IDN Poker dan masih banyak permainan lainnya.
S128Cash juga menyediakan berbagai PROMO BONUS Menarik, yaitu :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Bola Judi