Minggu, 30 November 2014

ETIKA AKUNTANSI INTERNASIONAL

Menurut Iqbal,Melcher dan Elmallah (1997:18) : akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,perbandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan, dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dalam akuntansi internasional pada saat perusahaan tersebut melakukan transaksi ekspor atau impor, kontrak manajemen, pemakaian lisensi, investasi. Jadi dapat disimpulkan bahwa etika akuntansi internasional merupakan sekumpulan aturan mengenai prinsip-prinsip dan nilai kegiatan transaksi dalam akuntansi yang berlaku di berbagai negara.
Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:
1.       Sistem universal
       Akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang pada prinsipnya dikembangkan dan  bisa  diterapkan di semua negara.
2.       Pendekatan deskriptif dan informative
Akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan dalam geografis, pengaruh sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
3.       Praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.
Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif. Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.

Profesi akuntansi internasional terdiri dari:
1.      CPA ( Certified Public Accountant )
CPA adalah gelar bagi akuntan yang telah lulus Uniform Certified Public Accountant Examination dan telah menempuh pendidikan di beberapa Negara. Seseorang yang telah lulus ujian namun belum terpenuhi syarat pengalamannya maka belum diizinkan sebagai “CPA Aktif”. Dinegara bagian AS lainnya, hanya CPA yang dapat memberikan pendapat terhadap laopran keuangan.
Banyak negara memiliki tingkat akuntan yang lebih rendah dari CPA , biasanya disebut PA (Public Accountant). Tidak hanya itu banyak negara yang melarang untuk penggunaan sebutan CPA atau PA apabila seseorang bersertifikasi sebagai SPA atau PA bukan dinegara tersebut. Akibatnya dalam banyak kasus, banyak CPA dinegara yang satu tidak dapat menggunakan sertifikat CPAnya di negara lain, sampai diturunkan izin dari negara yang bersangkutan.
Fungsi utama CPA adalah memenuhi semua hal yang berhubungan dengan akuntan publik dan layanan jaminan. Dalam layanan jaminan, dikenal juga sebagai jasa audit keuangan, CPA membuktikan kewajaran pengungkapan, kebebasan dari salah saji meterial dan kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam laporan keuangan. CPA juga dapat digunakan oleh perusahaan swasta, dalam fungsi keuangan seperti sebagai Chief Financial Officer (CFO) atau manajer keuangan. CPA dalam bentuk ini tidak menyediakan layanan kepada masyarakat secara langsung. Banyak anggota CPA berfungsi sebagai konsultan bisnis, masuk dalam industri kecil, menengah atau bahkan dalam pajak dan departemen audit.
2.      CIA (Certified Internal Auditor)
CIA merupakan standar individu yang dapat menunjukkan kompetensi dan profesionalisme dibidang audit internal. Kualifikasi CIA dimaksudkan untuk menunjukkan pengetahuan profesional dari profesi audit internal.  Kebanyakan CIA sekarang adalah senior manajer audit internal, wakil presiden, direksi dan kepala audit eksekutif diatas perusahaan-perusahaan MNC global yang memegang kontrol fungsi audit internal dimasing-masing perusahaan.
Misi dari lembaga ini adalah untuk memberikan “kepemimpinan yang dinamis” untuk profesi audit internal. Yang termasuk dalam hal ini ialah :
·         Advokasi dan mempromosikan nilai keprofesionalan audit internal
·          Memberikan pendidikan profesional yang komprehensif dan pengembangan peluang, standar dan bimbingan praktek profesional dan program sertifikasi.
·         Meneliti, menyebarkan dan mempromosikan kepada praktisi dan pemangku kepentingan tentang audit internal dan peran yang tepat dalam pengendalian, manajemen resiko dan tata kelola.
·         Mendidik praktisi dan pengawas lain yang relevan pada praktik terbaik dalam audit internal
·          Membawa bersama auditor internal dari semua negara untuk berbagi informasi dan    pengalaman.
3.      CGA (Certified General Accountant)
CGA adalah sebutan untuk profesional yang memiliki keahlian dibidang keuangan, perpajakan, strategi bisnis, audit, manajemen dan kepemimpinan bisnis. Seorang CGA harus memenuhi syarat pendidikan, pengalaman dan tes yang diberlakukan secara teratur oleh CGA Kanada. Untuk menjadi seorang CGA studi profesional dapat dilakukan di Kanada, Bermuda, Karibia, Hong Kong dan Cina. Para CGA bekerja diseluruh bidang industri dunia, perdagangan, keuangan, pemerintah, praktek umum dan sektor nirlaba.
4.      CA (Chartered Accountant)
Chartered Accountant adalah lembaga profesional pertama yang dibentuk oleh para akuntan, awalnya didirikan di inggris pada 1854. CA bekerja disemua bidang bisnis dan keuangan. Beberapa CA malah terlibat dengan praktek umum, dan yang lain bekerja di sektor swasta dan ada pula yang dipekerjakan oleh badan pemerintah. Chartered Accountants Institute mengharuskan kepada semua anggotanya untuk melakukan pengembangan profesional agar dapat tetap berada diurutan depan dibanding lembaga lain. Mereka memberikan fasilitas untuk kelompok minat khusus, memberikan dukungan kepada anggota dengan menawarkan jasa konsultasi, bantuan dan pespustakaan teknis, bahkan  menawarkan kesempatan bekerja untuk jaringan profesional dan pengembangan usaha. Di Amerika Serikat CA setara dengan CPA (Certified Public Accountant).

IFAC sebagai asosiasi profesi akuntan internasional, melalui salah satu badannya yaitu International Accounting Education Standards Board (IAESB), menerbitkan kode etik akuntan yang bernama “Code of Ethics for Professional Accountans”. Kode etik ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2008 sebagai bagian dalam Handbook of International Standards on Auditing, Assurance, and Ethics Pronouncements, kemudian kode etik ini mengalami revisi pada tahun 2009 dan terakhir pada tahun 2010.
Code of Ethics for Professional Accountants terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1.      Prinsip Dasar
2.      Penerapan Prinsip Dasar dalam public practice
3.      Penerapan Prinsip Dasar dalam bisnis
Prinsip dasar dalam Code of Ethics for Professional Accountants adalah sebagai berikut:
1. Integrity
Prinsip Integrity mewajibkan semua kauntan profesional untuk jujur dalam segala hubungan bisnis dan profesional
2. Objectivity
Prinsip Objectivity mewajibkan semua akuntan profesional untuk menjaga profesionalitas mereka dengan menghindari konflik kepentingan dan bias.
3. Professional Competence and Due Care
Prinsip Professional Competence and Due Care mewajibkan semua akuntan profesional untuk:
·         Menjaga kompetensi pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja menerima jasa profesional yang kompeten.
·         Bertindak sesuai dengan standar teknis dan profesional dalam memberi jasa.
4. Confidentiality
Prinsip Confidentiality mewajibkan semua akuntan profesional untuk tidak:
·         Mengungkapkan kepada pihak luar, informasi yang bersifat rahasia yang diperoleh dalam proses pemberian jasanya, kecuali terdapat hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya.
·         Menggunakan informasi rahasia tersebut untuk kepentingan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
5. Professional Behavior
Prinsip Professional Behavior mewajibkan semua akuntan profesional untuk taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi akuntan.




ETHICAL GOVERNANCE

Pemerintahan adalah lembaga-lembaga negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sedangkan Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Jadi perbedaan pengertian pemerintah dan pemerintahan berasal dari kata yang sama yaitu perintah. Pemerintah adalah institusi, lembaga, organisasi, badan atau pejabat yang menjalankan tugas disamping fungsi pemerintahan. Sedangkan pemerintahan adalah aparat, badan, lembaga, institusi atau pejabat yang menjalankan atau melaksanakan kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan
Etika pemerintahan adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam pemerintahan etika berfungsi untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Aparatur pemerintah harus menjadi jembatan untuk melaksanakan kepentingan umum dengan penuh dedikasi dan loyalitas, bukan sebaliknya menyalahkan kekuasaan. Wujud etika pemerintahan adalah  pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara deyure maupun defacto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya
Etika pemerintahan merupakan nilai – nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial . Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah :
1.      Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
2.      Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya (honesty).
3.      Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
4.      Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (fortitude).
5.      Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
6.      Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.

Etika pemerintahan memiliki sifat-sifat sosial, antara lain:
1.      Bersifat praktis karena membicarakan tentang perilaku dari aparat pemerintahan dan warga negara yang menyangkut pelaksanaan atau praktik interaksi antara aparat negara dengan yang diperintah.
2.      Selalu memerlukan bantuan dari ilmu pengetahuan lain seperti ilmu politik, ilmu hukum, dan lain-lain.
fungsi etika pemerintahan dalam penyelenggaraan praktik pemerintahan dibagi menjadi 2, yaitu:
1.      Sebagai suatu pedoman, referensi, acuan, penuntun, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
2.      Sebagai acuan untuk menilai apakah keputusan dan/ atau tindakan pejabat pemerintahan itu baik atau buruk, terpuji atau tercela.
Faktor penghambat etika pemerintahan, antara lain:
1.      Akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa: penyalahgunaan wewenang, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari kritik, nepotisme, arogan, tidak adil, otoriter.
2.      Akibat pengetahuan dan keterampilan berupa: puas diri, tidak teliti, bertindak tanpa berpikir, tidak mau berkembang/ belajar, pasif, kurang prakarsa/ inisiatif, tidak produktif.
3.      Karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb.
4.      Akibat prilaku berupa : kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisiasi, indisipliner, negatifisme, kepentingan sendiri, non profesional, pemborosan dsb.
5.      Akibat situasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi, eksstrosi/ pemerasan, pengangguran terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adan kinerja, miss komunikasi dan informasi, dsb.
Sumber :


PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Etika bisnis merupakan suatu rangkaian aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika bisnis juga merupakan penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu.Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh serta memiliki kemampuan menciptakan nilai yang tinggi. Oleh karena itu perilaku etika diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yaitu :      
     1.    Lingkungan Bisnis
Pada setiap perusahaan, masalah yang sering dihadapi oleh perusahaan yaitu bagaimana mengejar kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos untuk peningkatan efrisiensi. Disamping itu perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga dan harga barang terjangkau. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan misalnya, menekan ongkos dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
     2.    Organisasi
Secara umum, anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya (proses interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.
     3.    Individu
Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari/diperoleh dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaan
Kode etik  diperlukan untuk hal seperti berikut :
  • Untuk menjaga keselarasan dan konsistensi antara gaya manajemen strategis dan kebijakan dalam pengembangan usaha di satu pabrik dengan pengembangan sosial ekonomi dipihak lain.
  • Untuk menciptakan iklim usaha yang bergairah dan suasana persaingan yang sehat.
  • Untuk mewujudkan integritas perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat dan pemerintah.
  • Untuk menciptakan keterangan, kenyamanan dan keamanan batin bagi perusahaan/investor serta bagi para karyawan.
  • Untuk dapat mengangkat harkat perusahaan nasional di dunia perdagangan internasional.

KESALING-TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Mereka adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang termasuk dalam hubungan perdagangan dunia .
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi dan tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain sebagainya.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan  itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1.        Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
a.       Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
b.      Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga produsen perlu menberikan penjelasan tentang isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat didalam produk itu.
      Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja). Didalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta atau calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri.
 Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.
Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Dalam hal ini perlu mandapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat. Dipihak lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak atau sebagianya. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik.

KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu :
Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak bermain curang untuk mendapatkan keuntungan dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya.
Mempertahankan jati diri / Konsisten 
Dengan berkembangnya informasi dan teknologi bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar. 
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
 Apabila pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara. 

 Perkembangan Dalam Etika Bisnis
         Sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis.
Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amrika srikat pada tahun 1970-an. Di amerika serikat dan dunia barat pada umumnya ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas penolakan terhadap establishment yang diperkuat oleh situasi demoralisasi baik dalam bidang politik, sosial, lingkungan dan ekonomi. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme.
            Masa lahirnya etika bisnis terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an. Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan.
Masa eika bisnis meluas ke Eropa, etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah sepuluh tahun kemudian. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional da nternasional. Di India etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992.

Etika Bisnis Dalam Akuntansi
            Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
            Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Sumber :

Buku Pengantar Etika Bisnis: K. Bertens